SOSIALISASI MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BAWASLU KAB/KOTA TAHUN 2025
|
Palangka Raya ---- Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Bawaslu RI menggelar kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia pada tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau, membina, mengidentifikasi, dan menginventarisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pengawas pemilu tingkat daerah.
Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan umpan balik serta solusi atas berbagai permasalahan yang timbul dalam implementasi keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai bentuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Bawaslu RI akan melakukan asesmen terhadap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia. Penilaian ini akan dilakukan melalui dua metode utama, yaitu Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diisi melalui tautan yang telah disediakan, serta Uji Akses, yaitu metode penilaian langsung melalui panggilan telepon kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan assesmen ini akan berlangsung mulai 11 Juni hingga 6 Agustus 2025, dan hasil dari monitoring serta evaluasi ini akan dikategorikan dalam beberapa tingkatan, mulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, hingga Informatif.
Bawaslu Kota Palangka Raya turut serta dalam kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel. Melalui partisipasi aktif ini, Bawaslu Kota Palangka Raya siap menjalankan proses asesmen dengan optimal, baik melalui pengisian SAQ maupun menghadapi Uji Akses, demi meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kota Palangka Raya, dapat terus meningkatkan standar keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#