Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 DI KOTA PALANGKA RAYA

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Palangka Raya

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Palangka Raya

Palangka Raya, 18 Oktober 2024 – Bawaslu Kota Palangka Raya bersama Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) melaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Acara ini digelar di Aula Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dan dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai jurusan di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

 

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan kepala daerah. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu Sulistiobudi menekankan peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan, serta pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan.

 

2

Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya memberikan sambutan

Acara tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pengawasan pemilu dan peran Sentra Gakkumdu. Para narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya menjelaskan langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan.

 

Kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari peserta, yang berharap agar sosialisasi serupa dapat terus dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah mendatang. Dengan adanya kerjasama antara Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, diharapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berintegritas.

 

3

-BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU-