KETERBUKAAN INFORMASI HARUS DIBUKTIKAN, BAWASLU PALANGKA RAYA TERIMA VISITASI MONEV KI KALTENG
|
Palangka Raya — Masyarakat berhak mendapatkan informasi publik yang transparan dan mudah diakses, termasuk informasi mengenai pengawasan pemilu. Untuk memastikan hal tersebut, Bawaslu Kota Palangka Raya menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026).
Ketua KI Kalimantan Tengah Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd.I. beserta jajaran meninjau langsung fasilitas dan kelengkapan layanan informasi publik Bawaslu Kota Palangka Raya. Peninjauan ini dilakukan untuk mencocokkan informasi dan dokumen yang diunggah melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan kondisi nyata di lapangan.
Pada tahun kedua keikutsertaan Bawaslu Kota Palangka Raya dalam Monev, keterbukaan informasi diharapkan tidak sekadar memenuhi penilaian administratif atau memperoleh predikat informatif. Lebih dari itu, masyarakat harus merasakan manfaatnya melalui kemudahan memperoleh informasi yang dibutuhkan, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu dapat dirasakan secara nyata.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#
Humas Bawaslu Kota Palangka Raya