PENGAWASAN PEMILU BUKAN HANYA TUGAS BAWASLU, MASYARAKAT PUNYA PERAN PENTING
|
Palangka Raya, 6 Oktober 2025 — Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bagi Kelompok Cipayung Plus Kota Palangka Raya di Aula Rapat, Selasa (6/10). Kegiatan yang dibuka dan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah tersebut diikuti perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan generasi muda dalam pengawasan Pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menekankan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan ikut mengawasi tahapan Pemilu, meningkatkan kepedulian terhadap proses demokrasi, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu mendorong generasi muda untuk memahami bahwa setiap warga memiliki ruang dan peran dalam mengawal proses Pemilu.
Keterlibatan Cipayung Plus dinilai memiliki nilai strategis dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif. Organisasi kepemudaan memiliki jejaring yang dapat menjadi kekuatan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan mendorong masyarakat lainnya agar turut berpartisipasi dalam pengawasan. Dengan demikian, pengawasan Pemilu tidak hanya berlangsung di lingkungan Bawaslu, tetapi dapat tumbuh menjadi gerakan bersama masyarakat untuk menjaga Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#
Humas Bawaslu Kota Palangka Raya