Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPKAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF 2026, BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA GELAR RAPAT INTERNAL DAN UNDANG 5 OKP

PERSIAPKAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF 2026, BAWASLU KOTA PALANGKA RAYA GELAR RAPAT INTERNAL DAN UNDANG 5 OKP

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026. 

Rapat persiapan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB ini bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya, Jalan Let. Jend. Suprapto No. 03, Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota serta seluruh staf Sekretariat beserta Mahasiswa Magang di Bawaslu Kota Palangka Raya.

Rapat internal ini diselenggarakan sebagai langkah strategis Bawaslu Kota Palangka Raya untuk mematangkan seluruh kesiapan teknis dan konsep acara menjelang dilaksanakannya program P2P Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 6 Oktober 2026 mendatang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil. 

Selain persiapan internal, Bawaslu Kota Palangka Raya juga mengundang perwakilan dari 5 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang siap menjadi peserta dalam kegiatan P2P ini. Keterlibatan unsur pemuda dan organisasi masyarakat sipil diharapkan dapat memperkuat sinergi pengawasan partisipatif di wilayah Kota Palangka Raya.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh tahapan dan agenda pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dapat berjalan dengan optimal, tertib, dan lancar. 

2

 

#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#

Humas Bawaslu Kota Palangka Raya