Palangka Raya – Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran sekretariat pada bidang pengelolaan kehumasan, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kota Palangka Raya, Selasa (14/07/2026)
Palangka Raya – Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema "Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu" pada Senin (13/7/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.
Sobat Pengawasan, tahukah kamu bahwa penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dilaksanakan oleh “tiga lembaga” yang memiliki tugas dan kewenangan berbeda, tetapi saling melengkapi?🗳️ KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Palangka Raya - Bawaslu Kota Palangka Raya menerima mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari STMIK Palangka Raya sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dengan instansi pemerintah dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang komp