Palangka Raya – Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, berpedoman pada Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 284/OT.00/K1/1
Palangka Raya - Bawaslu Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Bawaslu Tahun 2026.
Palangka Raya ––––––– Bawaslu Kota Palangka Raya menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Palangka Raya bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya bersama staf sekretariat turun langsung ke lapangan melakukan uji petik dengan menyambangi rumah warga secara door-to-door.