Palangka Raya, 24 Agustus 2026 — Kolaborasi DPR RI, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, dan Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu di Aula Hasanka Boarding School,
#Bawaslupedia edisi kali ini membahas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)📝Apa saja objek perselisihan dan siapa yang berwenang memutus PHPU? Yuk, cek unggahan ini😉
Sobat Bawaslu, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat badan publik.